Kamis, 18 Juni 2009

Kenapa Orang Indonesia Senang Membuang Sampah Sembarangan

Kenapa Orang Indonesia Senang Membuang Sampah Sembarangan?

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa orang Indonesia sangat susah untuk membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan ini bahkan hampir menjadi budaya yang melekat erat pada kehidupan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan hampir tidak adanya tempat umum (public place) yang benar-benar terawat dan bersih. Kalaupun ada yang bersih hal itu biasanya dikarenakan banyaknya petugas kebersihan yang bertugas di tempat tesebut. Hal ini sangatlah berbeda dengan masyarakat Barat atau biasa kta sebut “bule”. Mereka amat peduli dengan kebersihan, bahkan mereka merasa malu apabila membuang sampah di sembarang tempat. Untuk menganalisa perbedaan dalam hal ini, maka coba kita lihat dari segi bahasa.

Di Indonesia sering kita lihat tulisan “buanglah sampah pada tempatnya” untuk menganjurkan agar masyarakat membuang sampah di tempatnya, yaitu tempat sampah. Tetapi sepertinya anjuran tersebut tidaklah berhasil, atau kurang sakti. Mengapa begitu?

Membuang berasal dari kata “buang” yang diberi imbuhan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata buang sendiri mempunyai beberapa arti seperti lempar, lepaskan dan keluarkan. Sedangkan kata membuang juga mempunyai beberapa arti, antara lain:
 Melepaskan sesuatu (yang tidak berguna lagi) dengan sengaja dari tangan, melemparkan, mencampakkan
 Melemparkan sesuatu karena tidak berguna lagi
 Menghilangkan, menghapuskan
 Menyia-nyiakan sesuatu
 Menghukum dengan jalan mengasingkan ke tempat jauh atau terpencil (biasanya untuk para pelaku kejahatan politik)

Apabila kita melihat berbagai pengertian dari kata membuang, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa membuang berarti melepaskan sesuatu yang tidak berguna (dalam kasus ini iala sampah) lagi. Hanya saja tujuan “pembuangan” tersebut tidak dijelaskan. Oleh karena itulah pemerintah memberi tambahan “pada tempatnya” agar masyarakat melepaskan sesuatu yang tidak berguna lagi pada tempat yang telah disediakan (dalam kasus ini tempat sampah).

Tetapi mengapa masyarakat masih saja susah untuk membuang sampah pada tempatnya? Hal itu dikarenakan telah bergesernya definisi kata “buang” itu sendiri. Kata “buang” menjadi berarti melepaskan sesuatu dengan asal. Hal itu dapat dilihat dari berbagai contoh berikut ini

 Oleh komentator sepakbola Indonesia,”Langsung dibuang saja bola itu menjauh dari sergapan striker lawan Bung!!!”
 Oleh orang yang sedang sebal atau sedang kasmaran ,”Aku selalu membuang muka bila berpapasan dengannya.”
Dari contoh-contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa buang berarti melepaskan sesuatu dengan asal, yang penting menjauh dari objek yang berhubungan.

Hal tersebut sangatlah berbeda dengan masyarakat Barat atau “Bule”. Di luar negeri, anjuran untuk membuang sampah berbunyi “Put the trash.......”. Padahal arti kata “put” itu sendiri berarti meletakkan, menempatkan (menurut kamus lengkap bahasa indonesia inggris). Meletakkan mempunyai arti yang hampir mirip dengan menaruh. Sedangkan menaruh itu sendiri mempunyai arti (menurut KBBI) :
 Meletakkan, menempatkan
 Mencantumkan atau menentukan
 Memasang taruhan
 Menitipkan
 Mempunyai
 Mengandung perasaan

Untuk kata “meletakkan” dan “menaruh”, masyarakat Indonesia mempunyai persepsi bahwa kata tersebut biasanya dipakai untuk menaruh suatu benda dengan teratur atau ada tujuannya, sehingga tempat untuk menaruh benda tersebut sudah jelas. Bahkan dalam sepakbola, “placing” biasa mempunyai arti dengan menaruh bola dengan tujuan yang jelas atau teratur. Arti ini sungguh berbeda dengan “buang” yang mempunyai arti “throw away”. Throw sendiri dalam “English Dictionary and Thesaurus” mempunyai arti put abruptly,carelessly. Hal yang kurang lebih berarti menaruh sesuatu dengan kurang berhati-hati. Dapatkah Anda lihat perbedaan antara “Buanglah sampah pada tempatnya” dengan “Put the trash.......” dengan menggunakan persepsi masyarakat Indonesia sekarang ini?

Hal itulah yang menjadi salah kaprah (suatu hal yang biasa terjadi) dalam penggunaan bahasa Indonesia. Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang membuang sampah sembarangan. Mungkin ada baiknya apabila anjuran “Buanglah sampah pada tempatnya” diganti dengan “Letakkanlah sampah pada tempatnya”. Mungkin hal itu akan menyebabkan masyarakat tersadar, bahwa sampah haruslah diletakkan di tempat yang benar dan sampah itu bukanlah tidak berguna. Karena dengan banyakanya program daur ulang, samaph bisa dioah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Oleh karena itu budayakanlah buang atau letakkan (terserah tersepsi Anda) sampah pada tempatnya. Semoga Indonesia menjadi lebih baik lagi!!!!

Tidak ada komentar: